1. Konsolidasi Tim Inti
Pra Pilkada/Pemilu:
Dilaksanakan oleh tim inti:
§ Rumusan konsep awal
(maksud dan tujuan, landasan, target umum).
§ Perumusan visi dan
misi awal (berdasarkan hasil aspirasi dan masukan) disesuiakan dengan visi
dengan tim yang sudah terbentuk.
§ Perhitungan kekuatan
dan kelemahan (dana, kader, atribut kesiapan “waktu dan tempat”).
§ Pembagian tugas
berdasarkan propoorsional dan profesional.
§ Penyusunan waktu
pelaksanaan (gambaran time scedul berdasarkan target, waktu, hasil yang harus
di capai).
§ Penyusunan RTL