Rabu, 17 Oktober 2018

PANDANGAN DAN SIKAP WARGA BANDUNG RAYA TERHADAP RADIKALISME DAN TERORISME

oleh :
doddy s. truna
maman lukmanul hakim
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji pandangan dan sikap warga Bandung raya terhadap radikalisme dan terorisme. Kasus-kasus yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme masih marak terjadi di Indonesia yang telah menumbulkan citra dan opini buruk tentang Islam karena peristiwa-peristiwa tersebut sering dikaitkan dengan ajaran Islam. Berkaitan dengan itu, dalam penelitian ini dikaji bagaimana pandangan warga Bandung Raya mengenai berbagai aspek yang sering dikaitkan dengan peristiwa radikalisme dan terorisme.
Perspektif yang digunakan dalam penelitian ini adalah perspektif sosiologis untuk menyoroti tindakan radikal sebagai tindakan sosial yang dilakukan sebagian masyarakat untuk mencapai tujuan atau cita-citanya. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan memusatkanperhatian terhadap peristiwa yang sedang berlangsung pada masa sekarang di mana peristiwa terorisme dan radikalisme masih mewarnai kehidupan masyarkat pada masa kini.
Penelitian ini menemukan bahwa terdapat beragam sikap dan pandangan masyarakat Bandung Raya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan tindakan terorisme dan radikalisme. Isu penerapan syari’at Islam dan pelaksanaan hukum Islam merupakan isu yang masih diyakini sebagain masyarakat untuk diterapkan di Indonesia. Demikian pula mengenai dakwah dan penyebaran agama Islam kepada non-Muslim, peneritbhan tempat-tempat hiburan dan rumah makan di bulan Ramadhan, dukungan terhdap ISIS, dan peran tokoh masyarkat serta media masa dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di Jawa Barat. Pada umumnya responden tidak mempermasalahkan kembali bentuk dan sistrem hukum di Indonesia, hanya saja dalam penerapannya dianagap masih lemah sehingga alternatif pemecahan oleh hukum Islam menjadi pilihan bagi sebagian orang.
Kesimpulannya penelitian ini adalah bahwa penegakan hukum di Indonesia menjadi imperatif dan mendesak untuk menghindari kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pembinaan masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme juga menjadi penting dilakukan agar masyarakat tidak menjadikan tindakan radikal sebagai pilihan untuk menyalurkan hasrat dan keinginan mereka.
Kata Kunci: radikalisme, terorisme, gerakan Islam.

Rabu, 17 September 2014

AGAMA DAN POLITIK (Kasus ADS di Kuningan)




AGAMA DAN MASALAH PUBLIK

Menyusur Kisah dari Cigugur

                Cigugur adalah sebuah desa di lerang Gunung Ciremai yang sekarang sudah menjadi sebuah kelurahan atau bahkan kecamatan. Secara administratif, Cigugur terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang berjarak sekitar 35 km ke arah selatan kota Cirebon, atau sekitar 168 km dari kota Bandung. Cigugur berada pada ketinggian 700 m di atas permukaan laut, dengan  curah hujan rata-rata 26,80 mm dan suhu udara rata-rata sekitar 26°C. Duapuluh tahun yang lalu, ketika penelitian dilakukan, luas wilayahnya adalah 511.120 ha, yang terdiri dari 105.680 ha digunakan sebagai tempat pemukiman penduduk, seluas 116.120 ha sawah, seluas 279.975 ha merupakan tegalan, kolam dan empang seluas 2.860 ha, lapangan seluas 1.180 ha, dan sisanya digunakan sebagai kuburan, jalan raya, pengairan, dan lain-lain. [1] Data ini pasti sudah jauh berubah, tidak hanya dalam komposisi peruntukan lahannya, tetapi juga struktur kepemilikannya.

Kamis, 17 April 2014

KRITIK NALAR ISLAM


KRITIK NALAR ISLAM

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Masa renaisance  pada abad pertengahan di Eropa memberikan dampak yang besar terhadap arus pemikiran manusia sesudahnya. Pasca peristiwa tersebut, weltanschauung (baca: pandangan dunia) masyarakat Barat ketika itu berubah terbalik seratus delapan puluh derajat. Perubahan itu ditandai dengan kemenangan “akal” atas dominasi agama “gereja” yang secara otomatis mengubah weltanschauung mereka dari teosentris menjadi antroposentris. Otoritas kini berada pada diri manusia, dominasi agama “wahyu” berakhir dengan  kemampuan akal manusia. Ditambah dengan penemuan mesin uap oleh James Watt dan pendirian pabrik-pabrik secara massif, membuat perubahan tersebut menjadi signifikan menuju abad baru yang disebut dengan modernitas.
Modernisasi yang sedang berjalan di Eropa (Barat), berbanding terbalik dengan dunia Islam. Dunia Islam di masa ini tengah mengalami kemunduran peradaban. Oleh karena itu, secara tidak langsung moderenisasi Barat memberikan dampak hingga ke dunia Arab (Islam). Diawali dengan invasi Napoleon pada tahun 1798 ke Mesir, membuat masyarakat Mesir “sadar” akan kemajuan yang dialami Eropa dan ketertinggalan dunia Islam dalam bidang ilmu pengetahuan. Walaupun banyak yang menganggap kemajuan modernisasi Eropa merupakan ancaman terhadap agama, tetapi hal tersebut tetap membuat beberapa kalangan “resah “dan bangkit untuk mengejarnya.
Upaya mengejar ketertinggalan masyarakat Arab terbentur oleh tradisi dan budaya mereka, yang dalam hal ini didominasi oleh Islam. Sebagai masyarakat yang pernah meraih golden age pada masa pemerintahan Islam, dunia Islam sulit untuk melupakan tradisi dan budaya tersebut apalagi meninggalkannya. Sehingga upaya tadi melahirkan beberapa aliran dan corak pemikiran yang menawarkan solusi.
Setidaknya terdapat tiga kelompok, menurut Bollouta, yang mencoba memberikan wacana pemikiran mengenai tradisi dan budaya vis a vis modernitas: Pertama, kelompok yang menawarkan wacana transformatif. Kelompok ini adalah mereka yang menginginkan dunia Arab lepas sama sekali dari tradisi masa lalunya, karena tradisi masa lalu tidak lagi memadai bagi kehidupan kontemporer. Tokoh-tokoh dari kelompok ini adalah kalangan Kristen yang berhaluan Marxis seperti Adonis, Salamah Musa, Zaki Najib Mahmud, dan lain-lan. Kedua, kelompok yang menawarkan wacana reformatif. Adalah mereka yang menginginkan bersikap akomodatif, dengan mereformasi tradisi yang selama ini digelutinya. Wakil dari kelompok ini adalah Arkoun, Hassan Hanafi, al-Jabiri, dan lain-lan. Ketiga, kelompok yang disebut idealis-totalistik. Mereka menginginkan agar dunia Arab kembali kepada Islam murni, khususnya aliran salaf dengan slogan kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Wakil dari kelompok ini seperti Muhammad Ghazali, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, dan lain-lan.[1]

Senin, 25 Februari 2013

AGAMA DAN MODERNITAS



EKSISTENSI AGAMA DI ERA
MODERNITAS DAN POS-MODERNITAS



MAKALAH


Untuk Memenuhi Tugas Akhir dalam Mata Kuliah Studi Naskah


uin final.jpg















Oleh:
MAMAN LUKMANUL HAKIM, M.AG.
NIM: 3 212 3 006


PROGRAM PASCA SARJANA
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013


Kamis, 06 Desember 2012

RUMUSAN GARIS BESAR KEGIATAN PENYUKSESAN PILKADA/PEMILU



1.      Konsolidasi Tim Inti
Pra Pilkada/Pemilu:
Dilaksanakan oleh tim inti:
§  Rumusan konsep awal (maksud dan tujuan, landasan, target umum).
§  Perumusan visi dan misi awal (berdasarkan hasil aspirasi dan masukan) disesuiakan dengan visi dengan tim yang sudah terbentuk.
§  Perhitungan kekuatan dan kelemahan (dana, kader, atribut kesiapan “waktu dan tempat”).
§  Pembagian tugas berdasarkan propoorsional dan profesional.
§  Penyusunan waktu pelaksanaan (gambaran time scedul berdasarkan target, waktu, hasil yang harus di capai).
§  Penyusunan RTL

Rabu, 28 November 2012

DINAMIKA KOMUNIKASI POLITIK NAHDLATUL ULAMA



dan Proses Sosialisasinya, 1970-2001

Studi atas Pembaruan Pemikiran Politik NU
 Asep S. Muhtadi
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative approach). Pendekatan ini dipandang relevan karena karakteristik masalahnya yang unik dari realitas sosial dan dunia tingkah laku yang dapat mewakili informasi atau data yang dianalisisnya. Melalui pendekatan kualitatif ini juga dapat menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata baik tertulis maupun lisan dari sejumlah orang dan perilaku yang dapat diamati. Dari sisi kejamaahannya, baik pada tingkat elit (elite level) maupun akar rumput (grassroot level), organisasi massa NU merupakan lembaga komunitas keagamaan yang memiliki keunikan tersendiri. Keunikan komunitas tersebut terutama bersumber dari manusia beragama itu sendiri yang pada hakikatnya merupakan makhluk psikis, sosial dan budaya. Ketika memerankan fungsi-fungsi sosial politik, misalnya,  mereka tidak bisa menyandarkan tindakannya hanya atas etika sosial politik yang berlaku dan disepakati, tetapi juga selalu terikat pada doktrin-doktrin ajaran agama anutannya.
Selain itu, untuk menemukan hubungan-hubungan antar fakta yang muncul mengikuti perjalanan NU dari waktu ke waktu, penelitian ini juga menghimpun informasi tentang peristiwa-peristiwa sebelumnya, terutama untuk mengungkapkan fenomena komunikasi politik NU pada masa-masa yang lalu. Sejak awal Orde Baru -- dan bahkan sejak kelahirannya tahun 1926 -- NU selalu terlibat secara dinamis dalam pergumulan politik Indonesia dengan argumentasi dan latar belakang yang dipandangnya sesuai dengan peta sejarah pada masing-masing zamannya. Hal ini, salah satunya, dapat dilukisjelaskan dengan menggunakan informasi masa lalu. Sejalan dengan peristiwa-peristiwa yang dilaluinya, pendekatan politik juga digunakan untuk melakukan telaah terhadap pertimbangan-pertimbangan kekuasaan dalam kaitannya dengan eksistensi  dan peran partisipatif politik NU. Pendekatan ini dipandang perlu terutama untuk melihat relasi-relasi kekuasaan yang diperankan NU dalam konteks kehidupan politik secara nasional.

Sabtu, 24 November 2012

PANDANGAN TEOLOGI MU’TAZILAH




A.    PENDAHULUAN
Dalam percaturan Ilmu kalam/ Teologi Islam dikenal pelbagai aliran atau faham dalam teologi. Aliran dalam Ilmu kalam ini lahir setelah terjadinya pertempuran antara Ali dan Muawiyah. Setelah terjadinya tahkim (perjanjian damai antara kedua belah pihak yang diawali oleh pihak Muawiyah) yang kemudian memberikan kekuasasaan pada pihak Muawiyah, ada sekelompok orang dari golongan Ali yang tidak sepakat dengan hasil tahkim tersebut. Kemudian mereka ke luar dari pengikutnya Ali dan menganggap bahwa Ali dan pengikutnya serta kelompok Muawiyah dan siapa saja yang terlibat dalam tahkim berdosa besar dan hukumnya kafir. Kelompok ini dalam teologi/ Kalam disebut dengan Khawarij.
Bermula dari khawarij ini kemudian berkembang lagi aliran yang mencoba untuk menetlalisir pandangan Khawarij dengan mencoba menyerahkan segala urusan termasuk Tahkim kepada Allah SWT. Mereka ini disebut golongan Murji’ah. Dari dua kelompok ini bekembang lagi beberapa aliran diantarnya adalah Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Ironisnya, persoalan-persoalan aqidah/ teologi dalam Islam, itu lahir dari persoalan-persoalan politik. Peristiwa Tahkim yang itu murni persoalan politik, bisa berkembang jauh menjadi persoalan aqidah/ teologis. Inilah realitas historis yang harus kita sikapi secara kritis. 

Identitas Diri Anggota Funk

<a title="View JURNAL_PDF Punk Bandung on Scribd" href="http://www.scribd.com/doc/114321564/JURNAL-PDF-Punk-Bandung" style="margin: 12px auto 6px auto; font-family: Helvetica,Arial,Sans-serif; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 14px; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal; -x-system-font: none; display: block; text-decoration: underline;">JURNAL_PDF Punk Bandung</a><iframe class="scribd_iframe_embed" src="http://www.scribd.com/embeds/114321564/content?start_page=1&view_mode=scroll&access_key=key-2hggl1bw3elehwm013d3" data-auto-height="true" data-aspect-ratio="0.708333333333333" scrolling="no" id="doc_99107" width="100%" height="600" frameborder="0"></iframe>

Jumat, 23 November 2012

ETIKA KEPEMIMPINAN SUNDA



ETIKA KEPEMIMPINAN SUNDA
(Dialektika Agama dan Nilai-Nilai Filosofis Sunda)





Diajukan untuk memenugi syarat dalam melajutkan studi S3 pada program studi Religious Studies pada PPS. UIN Sunan Gunung Djati Bandung











Oleh:
Maman Lukmanul Hakim












BANDUNG
2012



REORIENTASI GERAKAN TAJDID MUHAMMADIYAH



ABSTRAK
Tajdid merupakan proses yang tidak perhan berhenti. Ia akan tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan manusia. Dalam ranah agama, tajdid dimaknai sebagai upaya untuk redefinisi makna di tengah-tengah kehidupan manusia yang progresif. Islam seringkali dimaknai penganutnya sebagai agama yang “rahmatan lil ‘alamin”, agama yang senantiasa sesuai disetiap tempat dan zaman. Untuk mengejawantahkannya, seringkali dihadapkan pada dilema antara normanivitas teks dengan realitas sosial. Dalam menghadapi dilema ini, maka yang harus diubah adalah cara pandang terhadap teks (al-Qur’an dan as-Sunnah).
 

Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid menggunakan tiga paradigma dalam membaca teks yakni bayani, burhani dan ‘irfani. Ketiga paradigma ini diharapkan mampu menjawab dilema antara teks dan kontes, sehingga menghadirkan Islam yang “rahmatan lil ‘alamin”.

KEY WORD
Tajdid, Paradigma, Bayani, Burhani, ‘Irfani, Manhaj Tarjih

PROBLEMATIKA AGAMA DI ERA MULTIKULTURAL


Oleh: Maman Lukmanul Hakim, M.Ag.[1]
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. an-Nahl: 125).

Maraknya kekerasan yang timbul di masyarakat akhir-akhir ini disinyalir bernuansa SARA, baik agama, suku maupun ras. Hal ini terjadi mengingat setiap kelompok/ golongan memiliki doktrin dan anggapan sebagai kelompok yang paling unggul dan benar. Anggapan inilah yang mendorong komunitas menjadi lebih permisif dan mudah tersinggung, sehingga melahirkan gesekan dan konflik sosial. Suku, ras dan agama sebagai identitas tak terpisahkan dari proses interaksi sosial. SARA menjadi media identifikasi diri di tengah-tengah pluralitas dan heterogenitas. Identitas tersebut kemudian terinternalisasi dalam diri yang merefleksi dalam sikap dan prilaku kehidupan sehari-hari.  

Dalam terminologi filsafat, identitas diri dan orang lain sering didefinisikan dalam eksistensi biner. Eksistensi biner mengandaikan adanya “aku” dan “kamu” dalam posisi yang saling berhadapan (oposisi biner). Oposisi biner sebagai cara pandang terhadap orang lain ini, membawa konsekuensi sosial; bagaimana subjek mendefinisikan dirinya dan memandang serta memberlakukan “yang lain” (the other). Prinsip keyakinan, pandangan hidup, agama dan suku yang menjadi identitas diri melahirkan sikap yang merasa diri paling benar dan sebaliknya memandang rendah (salah) orang lain bahkan meniadakan eksistensinya. Oleh kerena itu dalam era multikultural ini mengakui adanya perbedaan saja tidaklah cukup, akan tetapi lebih dari  itu yakni mengakui dan memberi ruang bagi eksistensi yang lain. Koeksistensi yang dibangun di atas trusth dan kebersamaan seharusnya menjadi pijakan dalam membangun kehidupan di era multikultural ini..

Pluralisme dan multikulturaisme sebagai babak baru peradaban manusia didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi membuka ruang, sekat dan batas budaya menjadi satu, sehingga kini manusia hidup di ruang penuh keragaman. Pelbagai budaya, suku, ras, agama dan ideologi-ideologi asing kini hidup di tengah-tengah kita, perlahan tapi pasti mengaburkan identitas diri. Fenomena ini tentu menuntut individu untuk bersikap arif, bijak dan hati-hati terhadap eksistensi yang lain (the other).

Sikap dan perilaku ini tidaklah mudah, mengingat sebuah masyarakat tentu memiliki tata nilai, norma dan standar kebenaran yang selama ini dipegang. Moral dan tata nilai ini bersumber dari budaya, ras/ suku bahkan agama. Tata nilai ini sering dijadikan standar dalam menilai pihak lain (the other), sehingga yang lain di luar komunitasnya  berada dalam posisi yang salah. Wal hasil, cara pandang seperti ini menimbulkan ketegangan  dan perselisihan. Lebih jauh lagi melahirkan konflik yang melibatkan banyak masa (social conflict). Pada era multikultur seperti ini, agama (termasuk Islam) menghadapi beberapa persoalan atau masalah baru.

‘URF VERSUS SYARI’AH; Dialektika Agama dengan Budaya




Oleh: Maman Lukmanul Hakim[1]
Muqaddimah
Allah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Tujuannya adalah untuk saling mengenal Q.S. 49 (al-Hujurat) :13. Namun demikian, kita juga akan menemukan dalam al-Qur’an bahwa secara esensial manusia dan kemanusiaan  adalah satu (Kana al-nās ummah wāhidah) seperti terdapat dalam Q.S. 2:213, 10:19, 21:92, 22:52. Kemudain terjadi keberagaman seperti yang disinggung ayat di atas disebabkan interaksi dengan ruang dan waktu yang berbeda-beda, maka aktualisasi prilaku, adat, tradisi dan kebudayaan pun menjadi beragam. Dan karena manusia hidup dalam multi ruang dan waktu, maka kompleksitas adat kebiasaan, tradisi, tata nilai menjadi sesuatu yang niscaya dan kodrati. Dan seperti yang diungkapkan Jakob Sumarjo bahwa “hidup dalam ruang waktu tertentu dengan tata nilai yang lain merupakan pengkhianatan terhadap kodratnya sendiri” (Jakob Sumarjo: 2002). Manusia hidup di dunia bersamaan dengan masanya, budayanya dan adat kebiasaannya.
Oleh karena itu, keberagaman dalam kehidupan manusia merupakan keniscayaan sejarah yang tak bisa dibantah, termasuk dalam wilayah agama dan pemahaman keagamaan. Hal ini sering menimbulkan kesalahfahaman diantara penganut agama. Persoalan lain timbul ketika agama sering dihadapkan dengan budaya/ adat, yang seolah-olah bertentangan satu sama lainnya. Secara historis dialektika antara agama dan budaya mengalami berbagai bentuk, mulai dari yang harmonis, sampai konflik antara “penjaga” kesucian agama dengan “penjaga” kelestarian budaya.
Di era pluralisme dan multikulturalism ini, dialektika antara agama dan budaya sudah tidak bisa dihindari lagi. Untuk itu, diperlukan “cara pandang” baru yang bisa mengharmonisken hubungan keduanya. Cara pandang (paradigma) ini harus bisa melihat keduanya sebagai sesuatu yang positif bagi kehidupan manusia, sehingga satu sama lain saling melengkapi dan tidak saling menegasikan.